Ini cerita tentang salah satu paman saya, Lik No yang berprofesi sebagai pengrajin tas sekolah. Bertahun-tahun dia menekuni usaha tersebut bersama istrinya tanpa seorang pekerja pun membantunya. Maklum ordernya juga tidak terlalu besar. Cukuplah sekedar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya yang sederhana.

Belakangan kelihatannya usaha Lik No mulai berkembang. Perlahan order meningkat. Datangnya bukan hanya dari kios-kios kecil, tapi toko-toko besar mulai order kepadanya. Jelas Lik No suami istri kewalahan memenuhinya.

Mulailah Lik No berpikir untuk mempekerjakan orang untuk membantu peningkatan omzetnya. Tidak sulit untuk mencari tenaga penjahit di kampungnya. Meskipun pengalaman mereka masih  minim, tapi Lik No sanggup membinanya agar trampil.

Satu hal yang agak membuat bingung Lik No, yaitu berapa dia harus menggaji pekerjanya. Meskipun orang kampung, wawasan Lik No lumayan luas (‘kan ada saya kemenakannya). Dia tahu tentang UMR dan hak-hak pekerja lainnya. Dia tidak ingin melanggar semua ketentuan tersebut.

Maka mulailah dia berhitung. Berapa kenaikan omzetnya akibat pengembangan usaha yang akan dilakukan, berapa keuntungan kotor yang diperolehnya akibat kenaikan omzet tersebut sebelum menggaji pekerja. Dari sana dia bisa menghitung berapa biaya yang bisa dialokasikan buat tenaga kerja agar tetap ada peningkatan keuntungan buat dirinya.

Peningkatan keuntungan usaha jelas menjadi salah satu perhatiannya sebagai seorang pengusaha. Karena percuma saja bila omzet usaha meningkat tapi hasilnya hanya habis buat biaya tenaga kerja. Memang tidak sia-sia karena bisa membuka lapangan kerja, tapi mosok  tidak ada peningkatan sama sekali buat dirinya ? Bukan pengusaha namanya.

Lik No itu orang baik dan tidak serakah. Selain memperhatikan peningkatan kesejahteraan dirinya sebagai owner,  dia juga amat perhatian terhadap pekerjanya. Hal itu membuatnya dicintai para pekerjanya. Jadi tidak aneh bila pengembangan usahanya tersebut akhirnya berjalan lancar.

Keadaan agak berubah saat beberapa pekerja mulai kasak-kusuk bicara tentang kenaikan upah. Lik No orang yang tanggap dan menyadari bahwa banyak harga barang kebutuhan hidup memang mulai naik. Ingin juga dia bisa menaikkan upah para pekerjanya, tapi hitungannya  belum nyucuk, artinya belum bisa untuk mencukupi penambahan anggaran biaya tenaga kerja.

Agar tidak terjadi keresahan berkelanjutan, Lik No segera mengumpulkan para pekerjanya.  Apa yang menjadi pemikirannya disampaikan kepada mereka.

“ Saudara-saudaraku, saya mengerti keingan anda semua untuk naik upahnya. Anda semua tahu kan, darimana asal upah yang saya bayarkan ? Yaitu dari hasil penjualan tas yang saudara-saudara buat. Hitung-hitungannya juga saudara tahu sehingga saudara-saudara tahu berapa andil saudara-saudara terhadap penjualan tersebut.

Dengan kondisi harga bahan baku dan biaya-biaya lainnya yang semakin mahal, sedangkan harga jual kita ke toko juga tidak cukup bagus peningkatannya, jatah uang untuk upah saudara-saudara memang hanya segitu.  Jika itu dinaikkan maka usaha ini menjadi rugi dan pasti akan bangkrut nantinya, sehingga saya tidak mungkin lagi mempekerjakan anda semua”.

Para pekerja Lik No manggut-manggut mendengar penjelasan itu. Mereka cukup mengerti karena selama ini Lik No memang menganut manajemen terbuka. Dia ingin agar para pekerjanya juga tidak hanya bekerja, tapi mengerti hitung-hitungan bisnisnya.

Tapi mengerti bukan berarti tersolusi. Kebutuhan untuk kenaikan upah tetap tidak hilang karena berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari para pekerja. Mereka berunding lagi untuk mencari jalan keluarnya.

Alhamdulillah, akhirnya ada hal yang bisa diupayakan. Mereka menyepakati dua hal. Para pekerja akan meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pekerjaannya, sedangkan Lik No punya kewajiban melakukan negosiasi dengan pihak toko untuk meminta kenaikan harga tas.  Bila semua rencana itu tercapai, kenaikan upah bukan lagi hal yang mustahil dilakukan.

Begitulah kisah Lik No, paman saya dalam mengelola pekerjanya. Sengaja saya tulis sebagai persembahan Blog Bisnis Dan Pekerja menyambut Hari Buruh Sedunia.